Cara Bos Freeport Rekam Percakapan dengan Setya Novanto
Laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) soal dugaan pencatutan nama baik pimpinan negara
oleh Ketua DPR Setya Novanto menggegerkan publik.
Sudirman menyerahkan rekaman berdurasi 2
jam yang direkam PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Rekaman tersebut terkait perpanjangan
kontrak PT Freeport Indonesia dan 'bisnis' di perusahaan tambang emas itu.
Banyak yang meragukan keaslian dan
keutuhan rekaman tersebut.
Sidang etik MKD hari ini menghadirkan
Maroef sebagai saksi. Pada sidang tersebut, dia mengatakan rekaman yang diterima
MKD dari Sudirman Said, utuh.
Begitu juga saat merekam, dia tidak
pernah menghentikan sementara alat perekamnya.
"Saat saya duduk --bertemu dengan Setya
Novanto dan pengusaha M Riza Chalid-- HP sudah on, merekam. Tidak pernah saya
matikan sedikit pun," ujar Maroef dalam sidang MKD di Kompleks DPR, Jakarta,
Kamis (3/12/2015).
Lalu, bagaimana caranya mantan Wakil
Kepala Badan Intelijen Negara itu bisa merekam utuh percakapan tersebut?
"HP saya, saya taruh di atas meja dan
sudah dalam posisi merekam," tutur Maroef.
Dia pun menjelaskan dengan gamblang
gambaran tentang pertemuan itu. Pertemuan terjadi di lantai 21 sebuah hotel di
Jakarta.
"Posisinya, seperti di meja yang mulia
hakim, itu kepala meja, di mana duduk Ketua DPR. Ruangannya untuk 12 orang, jadi
memang cukup besar. Saya duduk di sebelah kiri dan kanan saudara Riza," jelas
Maroef.
Awalnya, Setya dan Riza menanyakan
tentang prospek untuk berbisnis di PT Freeport. Namun, semakin lama, pembicaraan
melenceng dari hal itu.
Setya, lanjut dia, membicarakan tentang
hal-hal yang tidak pantas terkait banyak pihak. Pada saat itu, dia lebih memilih
diam.
"Pada saat pembahasan, beliau cerita
macam-macam. Jika yang mulia hakim mendengarkan, menjelang pertengahan sampai
terakhir, saya lebih banyak diam. Saya jadi pendengar saja. Tidak pantas ini.
Sebab, ini sudah menyangkut banyak orang. Kalau ingin berbicara bisnis, ya
(seharusnya) bisnis saja," kata Maroef.
Setelah pertemuan berlangsung sekitar 2
jam, dia pun berusaha menghentikan pembicaraan. Terlebih, instingnya berkata,
pertemuan itu tidak benar.
"Saya berusaha menghentikan setelah 2
jam karena sudah ke sana kemari pembicaraan itu. Insting saya, dengan latar
belakang saya dulu, tidak pantas dibicarakan oleh pimpinan lembaga negara dan
pengusaha. Akhirnya saya berdiri pamit," tutur Maroef.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar